Apa Itu Staking Crypto Currency? Dan Bagaimana Cara Kerjanya? – Hallo sobat trader, pernahkah anda semua melakukan deposito di bank? Jika kita melakukan deposito di bank, berarti kita menyerahkan uang kita untuk dikunci dalam waktu yang telah ditentukan (misal 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan). Kemudian kita akan mendapatkan bunga dari deposito yang kita lakukan. Yang menjadi pertanyaan, apakah kita bisa melakukan deposito terhadap crypto currency? Dan bagaimana cara melakukannya?
Apa itu Staking pada crypto currency?
Jika uang bisa kita deposito kan ke sebuah bank, maka crypto currency juga bisa. Namanya adalah Staking crypto cyrrency. Pada dasarnya deposito dan staking memiliki konsep yang hampir sama. Jika deposito, berarti kita mengunci uang kita ke bank. Kemudian bank akan meminjamkan uang deposito kita kepada kreditor. Dari deposito tersebut, kita akan mendapat imbalan bunga deposito sebesar kesepakatan yang sudah disetujui sebelumnya. Misalnya 5%. Kemudian bank mendapatkan untung dari selisih/margin bunga yang dibayarkan oleh kreditor dikurangi dengan bunga yang dibayarkan bank kepada kita.
Sedangkan staking pada crypto currency merupakan suatu aktivitas dimana kita mengunci crypto currency yang kita punya dan memiliki fitur PoS (proof of stake) untuk berpartisipasi dalam jaringan crypto currency tersebut. Kemudian, kita akan mendapatkan reward setiap ada coin baru yang dirilis.
Koin yang memiliki fitur PoS (proof of stake)
Ada beberapa coin yang memiliki fitur PoS (proof of stake), coin tersebut diantaranya :
-VET
-TRON
-EOS
-PIVX
-DASH
-QTUM
-NEO
-dan lain-lain.
Ketika ingin melakukan staking, sebaiknya dilakukan dengan hati-hati. karena pada dasarnya, fluktuatif harga yang terjadi pada crypto currency cenderung dapat menyebabkan kerugian yang lumayan besar jika kita melakukan staking.
Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan biasanya para bandar atau cukong yang memiliki coin atau token dengan jumlah yang cukup besar untuk di staking, akan langsung menjualnya dimarket dengan tujuan untuk balik modal terlebih dahulu. Kemudian jika modal sudah balik 100%, baru dilanjutkan lagi proses stakingnya menggunakan keuntungan staking sebelumnya.
Bagaimana cara kerja Staking crypto currency?
Jika dalam sistem PoW (proof of work) membutuhkan investasi pada hardware, berbeda dengan PoW, PoS (proof of stake) tidak memerlukan hardware seperti itu. Kita malah harus membeli terlebih dahulu crypto currency baru kemudian di staking.
Staking merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pasif income pada crypto currency. Staking dilakukan dengan menyimpan atau mengunci aset crypto currency anda pada suatu wallet yang menyediakan fitur PoS (proof of stake) dalam kurun waktu tertentu, dan kemudian kita akan mendapatkan reward. Jumlah reward yang akan kita dapatkan tergantung dari harga dan jumlah dari aset crypto yang akan kunci untuk dilakukan staking serta lama anda melakukan staking.
Mereka yang melakukan staking terhadap aset crypto currency dalam blockchain PoS (proof of stake) biasanya disebut dengan validator. Validator akan mendapat imbalan ketika mereka berhasil memvalidasi suatu transaksi.
Untuk menjaga agar blockchain tetap bekerja secara efisien, validator harus mempunyai layanan yang stabil. Salah satu cara yang digunakan untuk menjaga kestabilan PoS (proof of stake) adalah dengan mengurangi besarnya imbalan bunga kepada validator yang bertindak curang. Potongan imbalan bunga ini dilakukan secara langsung oleh blockchain.
Yak, cukup sampai disini dulu artikel saya kali ini tentang apa itu staking pada crypto currency dan bagaimana cara kerjanya. Semoga dengan artikel saya kali ini dapat menambah wawasan anda mengenai apa itu staking pada crypto currency. Terimakasih telah berkunjung di www.bloggerkoplo.com. Salam koplo.