close

Kedudukan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan

Kedudukan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan – Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu eselon 1 di Kementerian Keuangan. Kedudukan Direktorat Jenderal Pajak setara dengan Direktorat Jenderal lainnya, Seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Anggaran, dan lain-lain. Apakah kalian penasaran dengan Kedudukan Masing-masing Direktorat Jenderal Di Lingkungan Kementerian Keuangan? Pada kesempatan Kali ini saya akan membahas struktur yang ada di Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak.

Kedudukan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan
Kedudukan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan

Kedudukan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan

Langsung saja kita masuk ke pembahasannya. Perlu kita ketahui bahwa Kementerian Keuangan dipimpin oleh Menteri Keuangan dan dibantuĀ  oleh Wakil Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan juga memiliki 1 Sekretariat Jenderal, 1 Inspektorat Jenderal, dan 8 Staff ahli.

Baca Juga :  Cara Membuat Kode Billing untuk Membayar Pajak dengan Mudah

Kementerian keuangan memiliki 7 Direktorat Jenderal, Meliputi :

1. Direktorat Jenderal Pajak

2. Direktorat Jenderal Anggaran

3. Direktorat Jenderal Bea & Cukai

4. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan

6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

7. Dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.

Kementerian Juga memiliki 2 badan, meliputi

1. Badan Kebijakan Fiskal

2. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Selain Direktorat Jenderal dan Badan, Kementerian Keuangan juga memiliki 4 pusat, yaitu :

1. Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan

2. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan

3. Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan

4. Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

Yak, kira-kira seperti itulah struktur organisai yang ada di Kementerian Keuangan. Jika digambarkan dalam bentuk bagan akan menjadi seperti ini.

Baca Juga :  Cara Aktifasi EFIN Untuk Lapor Pajak Secara Online
Kedudukan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan
Kedudukan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan

 

Sekian dulu artikel saya kali ini mengenai Kedudukan Direktorat Jenderal Pajak dalam Kementerian Keuangan. Semoga dalam artikel saya kali ini dapat menambah pemahaman anda mengenai struktur yang ada di Kementerian Keuangan. Terimakasih telah berkunjung di www.bloggerkoplo.com. Salam koplo.

Tinggalkan komentar