Perbedaan Mata Uang Digital (Crypto Currency) dengan Mata Uang Fiat (Fiat Currency) – Hallo sobat trader, seiring dengan perkembangan zaman. Evolusi penggunaan uang sebagai nilai tukar sangatlah signifikan. Dahulu kala, orang-orang menggunakan sistem barter untuk memperoleh suatu barang. Kemudian ditemukan lah alat tukar yang dinamakan uang. Uang pun bermacam-macam, ada uang logam, uang kertas, bahkan uang digital. Belakangan ini, crypto currency sedang menjadi perbincangan banyak orang. Banyak orang memulai trading crypto currency. Akan tetapi apa sih yang membedakan antara Mata Uang Digital (Crypto Currency) dengan Mata Uang Fiat (Fiat Currency)?

Perbedaan Crypto Currency dan Fiat Currency
Agar lebih memahami tentang crypto currency, alangkah lebih baik jika anda mengetahui apa yang membedakan crypto currency dan fiat currency. Berikut saya jelaskan mengenai perbedaan antara kedua mata uang tersebut.
1. Pengertian
Secara definisi, Crypto Currency adalah mata uang digital yang dienkripsi dan disebarluaskan menggunakan teknologi yang disebut dengan BlockChain.
Sedangkan Fiat Currency adalah Mata uang coin atau mata uang kertas yang dibuat dan disebarluaskan sebagai alat tukar. Fiat currency diatur sesuai dengan hukum yang berlaku di negara penerbit.
2. Kontrol Pemerintah
Jika dilihat dari kontrol pemerintah, Crypto Currency tidak dipengaruhi dan tidak dikendalikan oleh pemerintah.
Sedangkan Fiat Currency terpengaruh oleh kontrol pemerintah.
3. Satuan mata uang
Jika dilihat dari satuan mata uang, Crypto currency memiliki banyak sekali satuan mata uang. Satuan mata uang yang paling populer adalah Bitcoin (BTC). Untuk melihat seluruh mata uang crypto bisa melalui Coin Market Cap
Sedangkan, satuan Fiat Currency adalah yang sudah umum kita dengar, Semisal Rupiah dari Indonesia, dan Dollar dari Amerika. Untuk melihat satuan mata uang fiat bisa dilihat Daftar Mata Uang Fiat.
4. Penerbit
Jika dilihat dari penerbitnya, Crypto Currency dioperasikan, dikelola, dan didistribusi menggunakan metode Peer-to-peer (P2P). Metode peer-to-peer memungkinkan terjadinya suatu transaksi tanpa ada perantara.
Sedangkan Fiat Currency, dikeluarkan, dioperasikan, dikelola, didistribusikan, dan dikontrol oleh pemerintah dan bank yang diatur oleh pemerintah.
5. Aspek perpajakan
Jika dilihat dari aspek perpajakan, Crypto Currency ini sifatnya tidak bisa dilacak atau anonim sehingga tidak terpengatuh oleh pajak.
Sedangkan Fiat Currency, karena dibawah kendali oleh pemerintah, mata uang fiat ini terpengaruh oleh perpajakan.
Yak, kurasa itulah perbedaan antara mata uang digital (Crypto Currency) dan mata uang fiat (Fiat Currency). Semoga dengan membaca artikel saya kali ini dapat menambah wawasan anda tentang crypto currency. Terimakasih telah berkunjung di www.bloggerkoplo.com. Salam koplo.