Perbedaan Program Regular dan Program Afirmasi Pendaftaran PKN STAN – Hallo stanner, pada artikel sebelumnya, saya sudah membahas mengenai jumlah kuota bagi mahasiswa baru PKN STAN 2021. Dalam artikel tersebut, saya juga menyinggung mengenai Program Reguler dan Program Afirmasi. Sebenarnya apa sih perbedaan antara Program reguler dan program afirmasi? Jika teman-teman semua masih bingung, tenang saja, pada artikel kali ini saya akan memberikan penjelasannya.

Perbedaan program reguler dan program afirmasi
Agar tidak bingug lagi mengenai perbedaan antara program reguler dan program afirmasi, saya akan menjelaskan keduanya. Simak penjelasan berikut :
1. Program Reguler adalah Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
2. Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan. Khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan non-ADEM/umum.
Kira-kira begitulah perbedaan antara program reguler dan program afirmasi di SPMB PKN STAN. Singkatnya program afirmasi diberikan untuk putra-putri terbaik yang berasal dari Indonesia Bagian Timur. Kuota afirmasi tersebut tidak bisa diganggu gugat.
Demikian artikel saya kali ini tentang perbedaan program reguler dan program afirmasi di SPMB PKN STAN. Jadi, jika kalian berasal dari pulau jawa, kalian jangan mendaftar program afirmasi ya. Terimakasih telah berkunjung di www.bloggerkoplo.com. Salam koplo.
Kak misal saya domisili jawa tp lahir di papua itu berarti saya reguler atau afirmasi ya? Mohon dijawab kak, untuk keperluan daftar stan
Tergolong program afirmasi jika memenuhi syarat sebagai berikut ya :
1) telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yangsederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
2) memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
3) mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat
Jika tidak memenuhi, maka ikut program reguler
Klo daerah asal.sulawesi gmn ?
lewat jalur reguler kak
Kak mau tanya kalo saya lahir, besar dan juga sekolah mulai dari SD sampai SMA di Papua namun tidak ada keturunan dari ayah maupun ibu asli orang Papua, apakah masih bisa atau tidak mengikuti jalur afirmasi? Terima kasih
bisa kak, selama di SMA kaka ada surat rekomendasi afirmasi
Kaka jika ijazah sd kita hilang dan menjadi penghalang untuk syarat administrasi bagaimana kak.. sangat disayangkan saja
Setau saya tidak berpengaruh kak, karena yang dipakai cuma ijazah terakhir. Tapi lebih baik jika ijazah SD diurus ya kak
kak izin mau tanya untuk afirmasi kewilayahan Non ADEM. saya putra daerah asli di kabupaten A. SD, SMP saya bersekolah disana, org tua semuanya asli sana. hanya saya SMA nya di Provinsi nya, data saya dari KTP sampai KK semua nya di Kabupaten A. apakah seperti ini bisa mendaftar melalui jalur afirmasi Kabupaten A kak?
Wah kalau kasus gitu agak ragu juga kak, coba tanya di twitter official spmb pkn stan nya kak. takut jawab aku
Kak mau tanya nih, kalo saya sekolah dari SD sampai SMA di Papua tetapi tidak lahir di Papua dan tidak ada keturunan dari ayah maupun ibu asli orang Papua, apakah masih bisa mengikuti jalur afirmasi?
Terima kasih
Kalau KTP nya udah papua kayae bisa daftar program afirmasi kak. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke panitia aja kak